Daerah

Pemkab Sukabumi Akhiri Status Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan, Bagaimana Nasib Pengungsi?

×

Pemkab Sukabumi Akhiri Status Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan, Bagaimana Nasib Pengungsi?

Sebarkan artikel ini
Ade Suryaman
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memutuskan untuk mengakhiri status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan, yakni Tegalbuleud, Kalibunder, dan Pabuaran, pada Selasa (24/12).

Dengan keputusan Pemkab Sukabumi ini, seluruh wilayah terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang meliputi 39 kecamatan kini resmi memasuki masa transisi.

Baca Juga:  Sebelum Mudik, Yana Mulyana Ingatkan Warga Kota Bandung Lakukan Hal Ini

“Dengan tidak diperpanjangnya status tanggap darurat di tiga kecamatan, maka seluruh kecamatan terdampak kini beralih ke masa transisi. Ini termasuk langkah untuk memastikan penanganan berjalan optimal,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.

Baca Juga:  Belum Ada Kepastian Kapan Deklarasi Dukungan Emil di Purwakarta

Ade menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi yang menunjukkan sejumlah kemajuan signifikan. Infrastruktur, termasuk akses jalan yang sempat terputus, kini sudah dapat dilalui kendaraan, sehingga distribusi bantuan ke masyarakat lebih lancar.

Baca Juga:  Kebakaran di Purabaya Sukabumi, Sebuah Rumah dan Ratusan Ayam Hangus Terpanggang
Pages ( 1 of 2 ): 1 2