
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi berdampak pada pelayanan publik, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur yang selama ini mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Sayangnya, hingga saat ini, Pemkab Tasikmalaya belum menerima bantuan anggaran dari pusat,” ujarnya.
Fuad berharap program pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya yang direncanakan melalui DAK dapat terealisasi pada tahun 2026.
Ia menekankan bahwa perbaikan jalan di daerah terpencil sangat mendesak, mengingat banyak ruas jalan dalam kondisi rusak.
“Jalan-jalan yang sebelumnya kami rencanakan perbaikannya dengan dana transfer pusat kemungkinan baru bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2026,” tutupnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





