Pemkab Tasikmalaya Putuskan Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

JABAR NEWS | KAB. TASIKMALAYA – Karena banyaknya keluhan dari masyarakat tentang pelayanan kesehatan dari para peserta BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akan memutuskan kontrak kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan di tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tasimalaya H. Uu Ruzhanul Ulum, dimana nanti sebagai penggantinya seluruh pasien kelas 3 akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Baca Juga:  Berhasil Ditangkap, Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara

“Saya sudah banyak mendengar keluhan dari masyarakat atas pelayanan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu kita akan memutuskan kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2018 nanti,” kata Uu saat diwawancara awak media, Jum’at (10/11/2017).

Bupati memberikan contoh jika tidak sesuai data di dalam KTP untuk prosses pembiayaan dan pelayanan jadi dipersulit. Coba saja kalau masyarakat atau pasien yang datang kerumah sakit itu datang dari Bojong Gambir, Culamega atau dari pelosok lainnya, itu pasti ribet untuk mengurus segala proses yang dipersulit.

Baca Juga:  Februari Mendatang, Balap Liar Resmi Digelar Polisi di Bekasi

“Padahal yang berobat tersebut memang peserta BPJS Kesehatan tapi karena ada kesalahan sedikit pelayanan kesehatan tidak diberikan,” ucapnya.

Untuk itu kata Uu, mulai tahun 2018 pelayanan kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya akan digratiskan tentunya bagi warga yang memiliki KTP Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Ingin Pengunjung Masjid Al Jabbar Makin Teredukasi, Ini Katanya

“Seluruh pasien kelas 3 akan kita gratiskan, dimana biaya perawatannya dan pengobatan pasien tersebut akan ditanggung pihak Pemkab Tasikmalaya,” tegas Uu. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat