Daerah

Pemkot Bandung Akui Kesulitan Awasi Bangunan Tak Berizin

×

Pemkot Bandung Akui Kesulitan Awasi Bangunan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung menghadapi tantangan serius dalam pengawasan bangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sejumlah bangunan, termasuk milik pelaku usaha dan fasilitas publik, masih berdiri tanpa izin resmi dan belum terdata secara menyeluruh.

Baca Juga:  46 Warga Keracunan, Diantaranya KPPS

Sekretaris Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung, Rulli Subhanudin, menjelaskan bahwa keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor utama lemahnya pengawasan.

Baca Juga:  Pemilih Pemula dari Kalangan Pelajar di Kota Bandung Diminta Tunaikan Hak Pilih dengan Benar

“Banyak bangunan yang tidak terpantau karena jumlah petugas pengawas terbatas. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam penataan ruang juga masih rendah,” ujar Rulli, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Dapat Bantuan Puluhan Ribu Masker untuk Sekolah
Pages ( 1 of 3 ): 1 23