Daerah

Pemkot Bandung Akui Kesulitan Awasi Bangunan Tak Berizin

×

Pemkot Bandung Akui Kesulitan Awasi Bangunan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung menghadapi tantangan serius dalam pengawasan bangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sejumlah bangunan, termasuk milik pelaku usaha dan fasilitas publik, masih berdiri tanpa izin resmi dan belum terdata secara menyeluruh.

Baca Juga:  DPRD Kaji Pasal Raperda Potensi Risiko Bencana Kota Bandung

Sekretaris Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung, Rulli Subhanudin, menjelaskan bahwa keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor utama lemahnya pengawasan.

Baca Juga:  Tol Diestimasi Direncakan Selesai 2024, Uu Ruzhanul Ulum Bilang Begini

“Banyak bangunan yang tidak terpantau karena jumlah petugas pengawas terbatas. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam penataan ruang juga masih rendah,” ujar Rulli, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:  Darma Wijaya Teteskan Air mata, PS Serdang Bedagai Lolos Masuk Semifinal Bonas Cup 2022
Pages ( 1 of 3 ): 1 23