Daerah

Pemkot Bandung Akui Kesulitan Awasi Bangunan Tak Berizin

×

Pemkot Bandung Akui Kesulitan Awasi Bangunan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung menghadapi tantangan serius dalam pengawasan bangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sejumlah bangunan, termasuk milik pelaku usaha dan fasilitas publik, masih berdiri tanpa izin resmi dan belum terdata secara menyeluruh.

Baca Juga:  17 Perusahaan Bantu Pemkot Bandung Tangani Covid-19

Sekretaris Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung, Rulli Subhanudin, menjelaskan bahwa keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor utama lemahnya pengawasan.

Baca Juga:  Target Net Zero Emission 2060, PLN Kembangkan Pembangkit Hidrogen

“Banyak bangunan yang tidak terpantau karena jumlah petugas pengawas terbatas. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam penataan ruang juga masih rendah,” ujar Rulli, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:  Bupati Ciamis Akan Tingkatkan Fasilitas Kesehatan Masyarakat
Pages ( 1 of 3 ): 1 23