Daerah

Pemkot Bandung Akui Kesulitan Awasi Bangunan Tak Berizin

×

Pemkot Bandung Akui Kesulitan Awasi Bangunan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).

Menanggapi situasi tersebut, Pemkot Bandung mendorong para pemilik bangunan, termasuk hotel, rumah sakit, dan warga umum, untuk segera mengurus PBG.

Baca Juga:  Pj Bupati Purwakarta Lepas Langsung Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Ke Tingkat Kecamatan

Rulli menekankan bahwa proses pengajuan izin kini jauh lebih praktis karena dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga:  Maknyusnya Soto Tangkar Ala Warung Salse Bandung

“Banyak masyarakat masih mengira biaya PBG mahal, padahal sekarang sudah lebih terjangkau, transparan, dan informasinya terbuka di situs resmi pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Ada Tiga Langkah Terpadu untuk Tangani DBD di Jabar, Kata Uu Ruzhanul Ulum

Ia juga menyampaikan bahwa layanan bantuan dan pendampingan langsung telah disediakan bagi warga yang mengalami kesulitan dalam proses perizinan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3