Daerah

Pemkot Bandung Akui Kesulitan Awasi Bangunan Tak Berizin

×

Pemkot Bandung Akui Kesulitan Awasi Bangunan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).

Menanggapi situasi tersebut, Pemkot Bandung mendorong para pemilik bangunan, termasuk hotel, rumah sakit, dan warga umum, untuk segera mengurus PBG.

Baca Juga:  Erwin: Ancaman Sesar Lembang Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Rulli menekankan bahwa proses pengajuan izin kini jauh lebih praktis karena dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga:  Program BPNT Ternyata Bukan Beras Premium Tapi Jawa

“Banyak masyarakat masih mengira biaya PBG mahal, padahal sekarang sudah lebih terjangkau, transparan, dan informasinya terbuka di situs resmi pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Satu Dekade, TKCI Purwakarta Berbagi di Masa Pandemi Covid-19

Ia juga menyampaikan bahwa layanan bantuan dan pendampingan langsung telah disediakan bagi warga yang mengalami kesulitan dalam proses perizinan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3