Daerah

Pemkot Bandung Akui Kesulitan Awasi Bangunan Tak Berizin

×

Pemkot Bandung Akui Kesulitan Awasi Bangunan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).

Menanggapi situasi tersebut, Pemkot Bandung mendorong para pemilik bangunan, termasuk hotel, rumah sakit, dan warga umum, untuk segera mengurus PBG.

Baca Juga:  Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Hanya Diancam 9 Bulan Penjara

Rulli menekankan bahwa proses pengajuan izin kini jauh lebih praktis karena dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Tegas Dukung Kejati Jabar: Komitmen Bersih Tanpa TAPI !

“Banyak masyarakat masih mengira biaya PBG mahal, padahal sekarang sudah lebih terjangkau, transparan, dan informasinya terbuka di situs resmi pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Farhan Pastikan Solusi Bandung Zoo, Satwa Tetap Terjaga

Ia juga menyampaikan bahwa layanan bantuan dan pendampingan langsung telah disediakan bagi warga yang mengalami kesulitan dalam proses perizinan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3