JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan sikap tegas dalam memberantas peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di wilayahnya. Wakil Wali Kota Bandung Erwin menegaskan komitmennya untuk all out dalam memimpin Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan minol yang dinilai merusak moral, kesehatan, dan ketertiban masyarakat.
“Pokoknya minol akan saya berantas. Minuman ini membawa banyak dampak negatif bagi masyarakat. Saya sebagai ketua satgas, akan all out untuk memberantasnya,” ujar Erwin seusai menghadiri Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2025, di Harris Hotel, Jumat (20/6/2025).
Menurut Erwin, minuman keras tidak hanya berdampak buruk terhadap kesehatan fisik, tetapi juga menyentuh sisi moral dan spiritual. Ia menyebut bahwa minol bisa memicu tindakan kriminal hingga merusak nilai keimanan seseorang.
“Orang yang minum minol bisa kehilangan arah, bahkan sampai melakukan tindakan kriminal seperti pembunuhan. Lebih dari itu, ada keyakinan bahwa orang yang minum minol, selama 40 hari 40 malam bisa tercabut imannya,” kata Erwin dengan nada serius.
Erwin juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dan tokoh agama (ulama dan umaro) dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan damai. Ia mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam mengawasi lingkungan sekitarnya.