JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengintensifkan penertiban terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa Pemkot telah meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Kecamatan Astanaanyar dan akan memperluas operasinya ke wilayah lain.
“Kami sudah membentuk Satgas di Astanaanyar, dan hari Jumat besok kami akan bergerak ke daerah lain seperti Cicaheum, Cicadas, dan Kiaracondong,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).
Untuk memperkuat upaya ini, Pemkot Bandung juga telah menjalin kesepakatan dengan kelompok ormas dan para juru parkir (jukir). Di Astanaanyar, setiap juru parkir harus terdaftar resmi dan menggunakan tiket yang diawasi untuk menghindari praktik pungutan liar.
“Kesepakatan ini bertujuan memastikan juru parkir resmi dan terkontrol, sehingga potensi pungli bisa ditekan,” ujar Farhan.
Selain fokus pada penertiban premanisme, Pemkot Bandung juga menangani persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertib. Farhan menyebutkan, jam operasional PKL kini dibatasi, yakni mulai sore hingga Jumat malam, setelah itu mereka wajib membersihkan area jualannya.