Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepala BPN Kota Bandung turut digugat dalam perkara perdata terkait dugaan korupsi Bandung Zoo.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 377/Pdt.G/2025/PN Bdg. Penggugat terdiri dari enam orang yakni Raden Bisma Bratakoesoema, Nina Kurnia Hikmawati, Mohamad Ariodillah, Sri Rejeki, Sri, dan Gantira Bratakusuma.
Raden Bisma diketahui tengah menjalani persidangan pidana terkait kasus dugaan korupsi di Bandung Zoo. Sementara salah satu nama penggugat, Sri, identik dengan tersangka bernama lengkap Sri Devi.
Perkara dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum perdata ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 21 Agustus 2025. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/9/2025) di ruang sidang Oemar Seno Adji. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News