Daerah

Pemkot Bandung Targetkan 1051 Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni

×

Pemkot Bandung Targetkan 1051 Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Cibatu saat membatu membangun Rutilahu di Lokasi TMMD ke 113 Kodim 0619/Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Pemkot Bandung Targetkan 1051 Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (Foto: Gin/Jabarnews)

“Targetnya tahun ini kami akan merehab 1.051 unit dengan rencana anggaran sekitar Rp19,8 miliar,” ujarnya.

Di antara seluruh kecamatan di Kota Bandung, Kecamatan Bojongloa Kidul memiliki rutilahu terbanyak dengan jumlah 425 rumah.

Nunun menjelaskan, kondisi ini terjadi karena padatnya jumlah penduduk dan bangunan di sana. Sehingga banyak rumah yang masuk dalam kategori rutilahu.

“Syarat tidak layak huni, kita ambilnya secara fisik bangunan, yakni Aladin (atap lantai dinding). Biasanya rutilahu ini tidak ada tulangan di kolong-kolongnya dan tak ada fondasi, bangunannya jadi gampang goyang,” jelasnya.

Pun dari segi kesehatan, seperti pencahayaan dan sanitasi. Jika tak menenuhi hal ini, rumah tersebut tergolong tak layak huni.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan