Daerah

Erwin Siap Tindak Tegas Pembuangan Sampah Ilegal di Sekitar RS Santo Yusup

×

Erwin Siap Tindak Tegas Pembuangan Sampah Ilegal di Sekitar RS Santo Yusup

Sebarkan artikel ini
Erwin
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Istimewa).

Selain itu, camat, lurah, dan ketua RW di tiga kelurahan terdampak Cikutra, Kebonwaru, dan Cicadas diminta memperkuat sosialisasi pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Erwin menekankan bahwa persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut citra Kota Bandung. “Jangan sampai Bandung dinilai jorok hanya karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Baca Juga:  Seorang Pria di Dairi Tewas Bersimbah Darah

Ia juga mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut hanya diizinkan berjualan hingga pukul 06.30 WIB dengan kewajiban membersihkan area setelah selesai.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di ULP Purwakarta Kota, Selasa 21 Juni 2022

Patroli rutin Satpol PP akan dilakukan setiap hari, dan pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan dipastikan ditindak sesuai aturan. (Red)

Baca Juga:  Status Tersangka Wakil Wali Kota Bandung Menggantung 5 Bulan, Kejari Bandung Tabrak Aturan KUHAP Baru?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2