Daerah

Pemkot Bekasi Keluarkan SE Pencegahan Covid-19 di Tempat Ibadah, Begini Isinya

×

Pemkot Bekasi Keluarkan SE Pencegahan Covid-19 di Tempat Ibadah, Begini Isinya

Sebarkan artikel ini
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan imbauan protokol kesehatan cegah COVID-19. (Istimewa)
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan imbauan protokol kesehatan cegah COVID-19. (Istimewa)

Selain itu pengurus tempat ibadah juga diminta melakukan sejumlah aktivitas pencegahan COVID-19 antara lain pemeriksaan suhu tubuh setiap jamaah dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh.

Baca Juga:  Geger! Anak Bunuh Ayah di Bekasi, Pelaku Ternyata Pecatan TNI

Memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah.

“Mereka juga diminta melakukan disinfeksi ruangan pelaksanaan kegiatan peribadatan keagamaan secara rutin,” katanya. ***

Baca Juga:  KPK Tetapkan Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan