Daerah

Pemkot Bekasi Keluarkan SE Pencegahan Covid-19 di Tempat Ibadah, Begini Isinya

×

Pemkot Bekasi Keluarkan SE Pencegahan Covid-19 di Tempat Ibadah, Begini Isinya

Sebarkan artikel ini
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan imbauan protokol kesehatan cegah COVID-19. (Istimewa)
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan imbauan protokol kesehatan cegah COVID-19. (Istimewa)

Selain itu pengurus tempat ibadah juga diminta melakukan sejumlah aktivitas pencegahan COVID-19 antara lain pemeriksaan suhu tubuh setiap jamaah dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh.

Baca Juga:  Polemik Program Mas Tri, Plt Walikota Bekasi Dituding Nebeng Branding Nama

Memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah.

“Mereka juga diminta melakukan disinfeksi ruangan pelaksanaan kegiatan peribadatan keagamaan secara rutin,” katanya. ***

Baca Juga:  ASN di Kota Bekasi Diminta Jaga Netralitas Selama Tahapan Pemilu 2024, Baca Ini!
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan