Pemkot Cimahi Ingatkan Perusahaan Soal Pembayaran THR, Buka Posko Pengaduan Karyawan

Sanksi pembayaran THR karyawan
Sanksi pembayaran THR karyawan. (foto: ilustrasi)

“Sanksinya nanti dari pengawas. Kita nanti merekap perusahaan mana saja yang tidak membayar THR, nanti diserahkan ke UPTD Pengawas. Nanti mereka yang eksekusi,” tegas Febie.

Baca Juga:  Bupati Anne Pergi Mencoblos Meskipun Dalam Keadaan Hamil Besar

Selain itu, kata Febie, pihaknya bakal mendirikan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah. “Sesuai surat edaran kita diminta bikin posko untuk konsultask dan penegaka hukum THT Keagamaan,” pungkas Febie. (red)

Baca Juga:  Pelaku UKM di Kota Bogor Didorong Tembus Pasar Nasional Hingga Internasional