“Hari ini sudah di ramp check, lulus semua Alhamdulillah, sehingga nanti tinggal pelaksanaannya Insya Allah tanggal 18 Maret 2026 kita berangkatkan dari Pemkot Cimahi menuju kota tujuan masing-masing,” ujar Adhitia.
Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan otobus (PO) di Kota Cimahi yang akan melayani angkutan mudik agar turut melakukan pemeriksaan kendaraan di UPTD PKB.
Menurut dia, pengecekan tersebut penting untuk memastikan keselamatan penumpang selama perjalanan.
“Kepada pengusaha-pengusaha atau PO-PO bus yang ada di Kota Cimahi ini yang akan menggunakan kendaraannya untuk Idul Fitri atau pada saat arus mudik wajib juga ikut ramp check,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, mengatakan penyediaan transportasi mudik gratis merupakan upaya pemerintah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menekan penggunaan sepeda motor saat perjalanan jarak jauh.





