Daerah

Pemkot Depok Sejak Dulu Sudah Perbolehkan OPD Rapat di Hotel, Asalkan Ini Syaratnya

×

Pemkot Depok Sejak Dulu Sudah Perbolehkan OPD Rapat di Hotel, Asalkan Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Nina Suzana
Sekda Kota Depok, Nina Suzana. (foto: istimewa)

“Selain menghidupkan ekonomi lokal, pajak dari hotel dan restoran juga menyumbang PAD,” ucapnya.

Pasca pernyataan Mendagri, Nina menyebut Pemkot Depok tidak melarang jika ada OPD yang hendak melaksanakan kegiatan di luar kota. Namun, ia tetap mengingatkan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Festival Peuting Panineungan, Upaya Purwakarta Rawat Budaya Sunda

“Kalau pun ingin rapat di luar Depok, silakan saja selama masih ada alokasi anggaran dan tidak berlebihan. Namun kami tetap mendorong pemanfaatan fasilitas yang ada di Depok terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca Juga:  Penyerahan SK CPNS di Purwakarta, Begini Pesan Anne Ratna Mustika

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berarti melarang sepenuhnya penggunaan hotel atau restoran untuk kegiatan pemerintahan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3