Daerah

Pemkot Depok Sejak Dulu Sudah Perbolehkan OPD Rapat di Hotel, Asalkan Ini Syaratnya

×

Pemkot Depok Sejak Dulu Sudah Perbolehkan OPD Rapat di Hotel, Asalkan Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Nina Suzana
Sekda Kota Depok, Nina Suzana. (foto: istimewa)

Ia mengingatkan bahwa sektor hospitality turut terdampak jika pemerintah memangkas habis anggaran kegiatan semacam itu.

“Kita harus perhatikan sektor hotel dan restoran, mereka punya pekerja dan rantai pasok yang panjang. Jadi jangan sampai mati karena kebijakan efisiensi,” kata Tito dalam pernyataan resminya, Rabu, 4 Juni 2025.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa di Depok Dapat Bantuan Senilai Rp15 Juta, Ada Dua Syarat Harus Dipenuhi

Ia mengungkapkan bahwa arahan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar sektor perhotelan tetap diberi ruang untuk hidup, meskipun ada pengetatan anggaran.

Baca Juga:  Erwin Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Atlet Muda Lewat Piala Camat Sukajadi

“Boleh dikurangi, tapi jangan sampai nol. Karena kalau tidak ada sama sekali, sektor ini bisa terganggu keberlanjutannya,” ujar Tito. (tik)

Baca Juga:  Pemkot Depok Berlakukan WFH bagi PNS Mulai Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3