Daerah

Pemkot Depok Sejak Dulu Sudah Perbolehkan OPD Rapat di Hotel, Asalkan Ini Syaratnya

×

Pemkot Depok Sejak Dulu Sudah Perbolehkan OPD Rapat di Hotel, Asalkan Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Nina Suzana
Sekda Kota Depok, Nina Suzana. (foto: istimewa)

Ia mengingatkan bahwa sektor hospitality turut terdampak jika pemerintah memangkas habis anggaran kegiatan semacam itu.

“Kita harus perhatikan sektor hotel dan restoran, mereka punya pekerja dan rantai pasok yang panjang. Jadi jangan sampai mati karena kebijakan efisiensi,” kata Tito dalam pernyataan resminya, Rabu, 4 Juni 2025.

Baca Juga:  Pemkot Depok Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini 113 Formasi yang Dibutuhkan

Ia mengungkapkan bahwa arahan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar sektor perhotelan tetap diberi ruang untuk hidup, meskipun ada pengetatan anggaran.

Baca Juga:  Berantas Narkoba Di Purwakarta Lewat Kearipan Lokal, Ini Penjelasannya

“Boleh dikurangi, tapi jangan sampai nol. Karena kalau tidak ada sama sekali, sektor ini bisa terganggu keberlanjutannya,” ujar Tito. (tik)

Baca Juga:  Satpol PP Kota Depok Turunkan Paksa Baliho Milik PSI Bergambar Kaesang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3