Daerah

Pemkot Depok Sejak Dulu Sudah Perbolehkan OPD Rapat di Hotel, Asalkan Ini Syaratnya

×

Pemkot Depok Sejak Dulu Sudah Perbolehkan OPD Rapat di Hotel, Asalkan Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Nina Suzana
Sekda Kota Depok, Nina Suzana. (foto: istimewa)

Ia mengingatkan bahwa sektor hospitality turut terdampak jika pemerintah memangkas habis anggaran kegiatan semacam itu.

“Kita harus perhatikan sektor hotel dan restoran, mereka punya pekerja dan rantai pasok yang panjang. Jadi jangan sampai mati karena kebijakan efisiensi,” kata Tito dalam pernyataan resminya, Rabu, 4 Juni 2025.

Baca Juga:  Hanyut di Pantai Lagundri, 2 Pelajar Asal Nias Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

Ia mengungkapkan bahwa arahan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar sektor perhotelan tetap diberi ruang untuk hidup, meskipun ada pengetatan anggaran.

Baca Juga:  Penjelasan Bupati Cianjur Terkait Kebijakan Mundurkan Jadwal Masuk Sekolah

“Boleh dikurangi, tapi jangan sampai nol. Karena kalau tidak ada sama sekali, sektor ini bisa terganggu keberlanjutannya,” ujar Tito. (tik)

Baca Juga:  Pemkot Depok Prioritaskan Penanganan Sampah dalam APBD 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3