Daerah

Tahun Ini, Setiap Kelurahan dapat Bantuan Keuangan Rp5 Miliar

×

Tahun Ini, Setiap Kelurahan dapat Bantuan Keuangan Rp5 Miliar

Sebarkan artikel ini
bantuan keuangan kelurahan Kota Depok
Bantuan keuangan kelurahan di Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan tetap melanjutkan program bantuan keuangan bagi kelurahan di wilayahnya. Melalui program ini, setiap kelurahan di wilayah Kota Depok bakal mendapatkan bantuan yang nilainya mencapai Rp5 miliar.

Menurut Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Endra, program bantuan keuangan ini sejatinya sudah berjalan sejak awal tahun 2022 lalu.

Baca Juga:  Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Pendidik Keagamaan

Pemkot Depok, kata Endra, memutuskan tetap melanjutkan program yang menjadi salah satu janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tersebut.

Baca Juga:  Mulai Dibuka Hari Ini, Bursa Kerja 2023 di Kota Depok Terbuka untuk Umum dan Gratis

Endra menjelaskan, bantuan keuangan kelurahan ini bersumber dari dua pos anggaran, yakni sebesar Rp 2,5 miliar melalui dana kelurahan, dan Rp 2,5 miliar lainnya intervensi dari perangkat daerah melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Baca Juga:  Mohammad Idris Rekomendasikan Kenaikan UMK 2024 di Kota Depok Sebesar 12,99 Persen

“Program realisasi janji kampanye Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota ini sudah dijalankan sejak 2022 sesuai yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026,” ucapnya Endra.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2