Daerah

Pemkot Depok Tetapkan 7.137 Kuota PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya

×

Pemkot Depok Tetapkan 7.137 Kuota PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPPK paruh waktu
Ilustrasi PPPK paruh waktu. (foto: net)

JABARNEWS | DEPOK – Pemerintah Kota Depok resmi menetapkan alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun anggaran 2025 sebanyak 7.137 orang.

Baca Juga:  Kejaksaan Umumkan Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Syarat dan Waktunya

Keputusan ini dituangkan dalam Pengumuman Nomor 800.1.13.2/652/BKPSDM/2025, menindaklanjuti surat Kepala BKN bertanggal 6 September 2025.

Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, merinci bahwa dari total formasi, 5.226 orang merupakan pegawai non-ASN yang sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:  Dinkes Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Kewaspadaan Terhadap Cacar Monyet, Begini Isinya

Dari jumlah itu, terdapat 1.110 guru, 99 tenaga kesehatan, dan 4.017 tenaga teknis.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23