Daerah

Ridwan Kamil akan Terus Kawal Kebijakan Penghapusan Honorer di Tahun 2023

×

Ridwan Kamil akan Terus Kawal Kebijakan Penghapusan Honorer di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan Penghapusan Honorer di tahun 2023 agar tetap berkeadilan.

Namun, lanjut Ridwan Kamil, jika kebijakannya dari kabupaten/kota, Pemdaprov Jabar bisa dengan mudah membuat surat edaran.

Baca Juga:  Operasi Pasar Beras Bakal Ada di Kota Bandung, Catat Waktu dan Lokasinya Disini

“Kalau itu kewenangan pusat kita bekerja sama ke pusat, kalau kewenangan provinsi kita cari solusi di provinsi, kalau kewenangannya di kabupaten/kota itu kita bikin edaran,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:  Warga Ciamis Masih Kesulitan Akses Internet, Terpaksa Manfaatkan Wifi Gratis di Pos Ronda

Sebelumnya, Ridwan Kamil menawarkan kepada tenaga honorer nakes pembentukan sebuah gugus tugas sebagai perantara tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar.

Baca Juga:  Ema Sumarna Pastikan Nataru 2024 di Kota Bandung Kondusif

Gugus tugas honorer terdiri dari perwakilan tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar. Gugus tugas ini bisa direplikasi di tingkat kabupaten/kota.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan