Pemkot segera Ambil Alih Kebun Binatang Bandung, Ini Alasannya

Kebun Binatang Bandung
Pintu gerbang Kebun Binatang Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGPemkot Bandung menyatakan akan segera mengambil alih Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Hal tersebut usai Pengadilan Negeri Bandung memutuskan pemkot menjadi pemilik sah lahan kebun binatang yang berada di tengah Kota Bandung tersebut.

Seperti diketahui, keputusan Pengadilan Negeri Bandung pada 2 November 2022 lalu menyatakan Pemkot Bandung sebagai pemilik sah lahan kebun binatang. Kemudian dalam upaya banding pada 14 Februari 2023, Pemkot Bandung kembali dinyatakan sebagai pemilih sah lahan seluas 13,9 hektare itu.

Baca Juga:  Tiga Penyuntik Tabung Gas Diciduk Polisi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus menyatakan pemkot segera mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum terkait Bandung Zoo.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Kita Sudah Memasuki Gelombang Ketiga COVID-19

Hal ini, kata Agus, sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bandung. Menurut Agus, setelah tahapan persiapan selesai, Pemkot Bandung secepatnya bakal menyegel dan mengambil alih pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

Baca Juga:  Polres Indramayu Ringkus Tiga Tersangka, Diduga Kurir dan Pengedar Narkoba

“Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).