Daerah

Pemkot segera Ambil Alih Kebun Binatang Bandung, Ini Alasannya

×

Pemkot segera Ambil Alih Kebun Binatang Bandung, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Kebun Binatang Bandung
Pintu gerbang Kebun Binatang Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGPemkot Bandung menyatakan akan segera mengambil alih Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Hal tersebut usai Pengadilan Negeri Bandung memutuskan pemkot menjadi pemilik sah lahan kebun binatang yang berada di tengah Kota Bandung tersebut.

Seperti diketahui, keputusan Pengadilan Negeri Bandung pada 2 November 2022 lalu menyatakan Pemkot Bandung sebagai pemilik sah lahan kebun binatang. Kemudian dalam upaya banding pada 14 Februari 2023, Pemkot Bandung kembali dinyatakan sebagai pemilih sah lahan seluas 13,9 hektare itu.

Baca Juga:  Jelang Asian Games, Polres Bogor Gencar Operasi Gabungan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus menyatakan pemkot segera mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum terkait Bandung Zoo.

Baca Juga:  Info Lowongan Kerja Karawang, Mitra Adi Perkasa Buka Loker Cashier, Berikut Syarat dan Kriterianya

Hal ini, kata Agus, sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bandung. Menurut Agus, setelah tahapan persiapan selesai, Pemkot Bandung secepatnya bakal menyegel dan mengambil alih pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

Baca Juga:  21 Koridor BRT Akan Melayani Wilayah Bandung Raya, Kapan Mulai Beroperasi?

“Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2