Daerah

Pemkot Tasikmalaya Musnahkan 3.207 Botol Miras

×

Pemkot Tasikmalaya Musnahkan 3.207 Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

“Komitmen kami adalah menjadikan Kota Tasikmalaya benar-benar religius dan berbudaya. Langkah lanjutan termasuk penguatan aturan, reward and punishment, serta koordinasi lintas sektor akan terus dikaji,” ujarnya. (Red)

Baca Juga:  Operasi Pekat di Purwakarta, Polsek Bungursari Lakukan Razia Miras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2