Dari data yang dihimpun, jumlah tunggakan siswa kepada sekolah diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun, yang terakumulasi selama beberapa tahun terakhir.
Dengan kucuran dana ini, separuh dari total tunggakan tersebut berhasil tertutupi.
Dedi menegaskan bahwa setiap siswa berhak memperoleh pendidikan tanpa hambatan ekonomi, termasuk akses terhadap ijazah sebagai bukti kelulusan.
Ia berharap kebijakan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga membuka jalan bagi masa depan ribuan siswa, baik untuk melanjutkan studi maupun memasuki dunia kerja.