Daerah

Pemprov Jabar Keluarkan Status Tanggap Darurat di 5 Wilayah

×

Pemprov Jabar Keluarkan Status Tanggap Darurat di 5 Wilayah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengeluarkan status tanggap darurat menyusul bencana banjir dan longsor yang terjadi. Status tersebut berlaku selama lima hingga tujuh hari kedepan sejak diteken pada Kamis, 2 Januari 2020.

Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, status tanggap darurat berlaku bagi lima wilayah di Jabar. Yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Karawang.

Baca Juga:  Seorang Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Warung Kosong Wilayah Cirata

“Kita fokus pada situasi tanggap darurat. Kemarin saya sudah menandatangani surat penetapan tanggap darurat untuk lima wilayah,” ujar Emil di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (DP3AKB) Jabar, dilansir dari laman Medcom.id, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga:  Rekonsiliasi

Emil menjelaskan, Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk lima wilayah tersebut. Bantuan tersebut untuk mempercepat penanganan dan pemulihan di wilayah terdampak bencana.

“Dengan adanya status tanggap darurat maka kita akan memberikan bantuan mungkin sekitar lima atau enam miliar rupiah kepada daerah-daerah tersebut untuk perbaikan dan pertolongan tanggap darurat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Karena Ini, Setiap Hari Om Zein Akan Sediakan Makan Siang Gratis di RS Bayu Asih Purwakarta

Status tanggap darurat diprediksi Emil berlangsung hingga sepekan kedepan. Namun status tersebut akan dicabut jika cuaca dan kondisi di Jabar kembali normal berdasarkan BMKG dan BNPB. (Red)

Tinggalkan Balasan