Menurut Lutfi, langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah provinsi untuk mengatasi persoalan kebencanaan dari hulu, terutama di wilayah-wilayah yang kerap mengalami gangguan ekosistem.
“Pak Gubernur sangat memperhatikan isu lingkungan. Ini bisa jadi proyek percontohan, dan kalau terbukti efektif, akan dikembangkan ke daerah lain,” ujarnya.
Selain perencanaan kawasan konservasi baru, pengelolaan Tahura Ir. H. Djuanda juga tengah diperketat. Beberapa aturan kini diterapkan lebih disiplin demi kenyamanan dan keselamatan pengunjung. Misalnya, larangan merokok di dalam kawasan hutan guna mencegah risiko kebakaran.
Aturan lain melarang pengunjung membawa tas terbuka atau kantong plastik yang bisa mengundang satwa liar seperti monyet.