JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp311 miliar yang belum dilunasi kepada kabupaten/kota. Kondisi ini terjadi akibat fiskal daerah yang terkuras untuk pembiayaan Pilkada serentak 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan, anggaran besar untuk Pilkada berdampak pada terhambatnya sejumlah kewajiban, termasuk iuran BPJS Kesehatan.
“Tahun ini ada Pilkada serentak dan perencanaannya sudah dari 2024. Hibah yang kami salurkan mencapai Rp1,104 triliun—40 persen di 2023 dan 60 persen di 2024. Anggaran sebesar ini jelas berdampak pada fiskal,” ujar Herman di Gedung Sate, Bandung, Selasa (17/6/2025).
Herman menyatakan, meski keterlambatan terjadi, bukan berarti Pemprov mengabaikan pentingnya jaminan kesehatan.
“BPJS sangat penting. Kami sedang bedah kronologinya dan akan mencari solusi konkret melalui koordinasi bersama TAPD. Ini soal hitungan dan proporsionalitas,” ujarnya.
Pemerintah tengah memetakan proporsi kewajiban yang harus disalurkan ke setiap kabupaten/kota sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang baru.