JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Sepanjang semester pertama tahun 2025, sebanyak 118 lokasi tambang ilegal resmi ditutup, sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan di sektor pertambangan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendataan, terdapat 176 titik tambang ilegal tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat. Aktivitas tersebut mencakup 11 jenis komoditas tambang, mulai dari pasir, tanah uruk, batu, hingga emas.
“Sebagian besar pelaku merupakan perseorangan, dengan total 130 orang. Sisanya, sebanyak 46 pelaku berasal dari badan usaha,” ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu, 2 Juli 2025.
Dari total lokasi yang teridentifikasi, sebanyak 118 lokasi sudah ditutup dan seluruh aktivitas pertambangan dihentikan, sementara 58 lokasi lainnya saat ini masih dalam proses penindakan dan akan ditutup dalam waktu dekat.
Langkah ini, menurut Bambang, merupakan bentuk keseriusan Pemprov Jabar dalam memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai kaidah teknis dan perizinan, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.