Daerah

Tegas! Pemprov Jabar Tutup 118 Tambang Ilegal demi Lindungi Lingkungan

×

Tegas! Pemprov Jabar Tutup 118 Tambang Ilegal demi Lindungi Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Bambang
Kepala ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Sepanjang semester pertama tahun 2025, sebanyak 118 lokasi tambang ilegal resmi ditutup, sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan di sektor pertambangan.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono: Angka Kemiskinan di Kota Bandung Tinggal 330 Ribu KK

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendataan, terdapat 176 titik tambang ilegal tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat. Aktivitas tersebut mencakup 11 jenis komoditas tambang, mulai dari pasir, tanah uruk, batu, hingga emas.

Baca Juga:  Bupati Imron Pastikan Pembangunan PLTB Pertama di Cirebon Dimulai di Sedong

“Sebagian besar pelaku merupakan perseorangan, dengan total 130 orang. Sisanya, sebanyak 46 pelaku berasal dari badan usaha,” ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu, 2 Juli 2025.

Dari total lokasi yang teridentifikasi, sebanyak 118 lokasi sudah ditutup dan seluruh aktivitas pertambangan dihentikan, sementara 58 lokasi lainnya saat ini masih dalam proses penindakan dan akan ditutup dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Herman Suherman Sebut Ada Penutupan Jalan saat Car Free Day di Cianjur, Ini Lokasinya

Langkah ini, menurut Bambang, merupakan bentuk keseriusan Pemprov Jabar dalam memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai kaidah teknis dan perizinan, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2