Daerah

Pemuda di Cimahi Tikam Temannya Karena Ditagih Utang, Polisi: Pelaku Terancam 12 Tahun Bui

×

Pemuda di Cimahi Tikam Temannya Karena Ditagih Utang, Polisi: Pelaku Terancam 12 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pembacokan oleh oktum petugas Pantarlih
Ilustrasi kasus pembacokan oleh oktum petugas Pantarlih. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIMAHI – MRS alias Nanu (20) terpaksa meringkuk di balik jeruji tahanan akibat menikam temannya yakni AS (18). Akibat perbuatannya ini, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Salat Idul Adha 2023, Bupati Serdang Bedagai dan Ratusan Masyarakat Padati Masjid Agung

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan pelaku dengan tega menikam temannya karena kesal sering ditagih utang. Pasalnya kepada korban, pelaku berhutang uang sebesar Rp2,5 juta.

Aksi penikaman pelaku ini dilakukannya di Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Bahkan luka tikaman yang diderita korban hampir membuatnya nyaris tewas.

Baca Juga:  Yessy Hadirkan 3 Saksi dalam Sidang Kasus Tipu Gelap

“Padahal pelaku posisi tidak memiliki uang karena belum memiliki pekerjaan,” katanya, Rabu (18/5/2022).

Ia menerangkan, pelaku sudah jauh-jauh hari merencakan aksinya tersebut. Bahkan, Pelaku sudah menyiapkan skenario dengan mengajak korban bertemu di tempat sepi guna memudahkan aksinya.

Baca Juga:  Terlilit Utang, Dua Remaja Perempuan di Cianjur Begal Driver Taxi Online
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan