Daerah

Pemuda di Cimahi Tikam Temannya Karena Ditagih Utang, Polisi: Pelaku Terancam 12 Tahun Bui

×

Pemuda di Cimahi Tikam Temannya Karena Ditagih Utang, Polisi: Pelaku Terancam 12 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pembacokan oleh oktum petugas Pantarlih
Ilustrasi kasus pembacokan oleh oktum petugas Pantarlih. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIMAHI – MRS alias Nanu (20) terpaksa meringkuk di balik jeruji tahanan akibat menikam temannya yakni AS (18). Akibat perbuatannya ini, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Ogah Ikutan Citayam Fashion Week, Pemkot Cimahi Tegas Larang Fashion Show di Zebra Cross

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan pelaku dengan tega menikam temannya karena kesal sering ditagih utang. Pasalnya kepada korban, pelaku berhutang uang sebesar Rp2,5 juta.

Aksi penikaman pelaku ini dilakukannya di Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Bahkan luka tikaman yang diderita korban hampir membuatnya nyaris tewas.

Baca Juga:  Jadi Pemicu Banjir Cisurupan, Bupati Garut Soroti Alih Fungsi Lahan di Hulu

“Padahal pelaku posisi tidak memiliki uang karena belum memiliki pekerjaan,” katanya, Rabu (18/5/2022).

Ia menerangkan, pelaku sudah jauh-jauh hari merencakan aksinya tersebut. Bahkan, Pelaku sudah menyiapkan skenario dengan mengajak korban bertemu di tempat sepi guna memudahkan aksinya.

Baca Juga:  Tiga Manfaat Tempe Bagi Tubuh, Salah Satunya Menunda Lapar
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan