Daerah

Pemuda di Sukabumi Nekat Bobol Kios Sembako Gegara Kecanduan Judi Online

×

Pemuda di Sukabumi Nekat Bobol Kios Sembako Gegara Kecanduan Judi Online

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

“Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Cikole segera melakukan olah TKP, meminta keterangan warga, dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” tambah Rita.

Kepada penyidik, JMF mengaku bisa menghabiskan uang sedikitnya Rp9 juta setiap pekan untuk judi online. Pelaku juga mengaku sudah lama kecanduan judi online, sehingga ketika tidak memiliki uang, ia nekat melakukan pencurian.

Baca Juga:  Baznas Jabar Targetkan Pendapatan Zakat Rp1,6 Triliun, Ada Instruksi Khusus dari Ridwan Kamil

Dari tangan JMF, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah martil, sepeda motor, dan 14 karung beras berukuran 25 kg yang belum sempat dijual.

Baca Juga:  Edarkan Sabu, Dua Orang Warga di Medan Ditangkap Polisi

JMF kini ditahan di Mapolsek Cikole untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (red)

Baca Juga:  Pedang Jadi Korban Kekejaman Geng Motor Sadis di Sukabumi: Dikejar dan Dibacok!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2