Daerah

Gara-gara Mabuk, Pemuda di Tasikmalaya Lakukan Asusila terhadap Nenek 85 Tahun

×

Gara-gara Mabuk, Pemuda di Tasikmalaya Lakukan Asusila terhadap Nenek 85 Tahun

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi asusila. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pemuda berinisial P (21) nekat melakukan dugaan tindakan asusila terhadap seorang nenek berusia 85 tahun di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu (25/10/2025) dini hari. Pelaku yang merupakan tetangga korban kini telah diamankan oleh Polsek Bantarkalong dan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Baca Juga:  Penjelasan Pemkot Bandung Soal Somasi Warga Terkait Bangunan Liar

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membenarkan laporan dugaan asusila tersebut. Ia menyebut korban merupakan seorang lansia yang tinggal seorang diri di rumahnya.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tasikmalaya Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Hal Ini

“Iya benar kami terima laporan perbuatan asusila. Korbannya lansia umur 85 tahun. Pelaku langsung kami amankan, karena memang diketahui ciri-cirinya,” ungkap Ridwan, Senin (27/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku diduga menenggak minuman keras (miras) seorang diri di saung sawah. Ia kemudian masuk ke rumah korban dengan mudah karena pintu tidak terkunci.

Baca Juga:  Sebanyak 210.910 Pendaftar Lolos SPMB Tahap 1 di Jabar, Tahap 2 Dibuka 24 Juni

“Pelaku masuk karena pintu rumah korban mudah dibuka,” terangnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2