Pemuda Pemburu Babi Hutan Hilang di Gunung Gede Pangrango

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang pemuda bernama Abi Abdillah (23) dilaporkan hilang saat berburu babi hutan di Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat.

Diketahui, pada saat melakukan perburuan, Abi terpisah dari rombongan pemburu liar sejak Minggu (3/1/2021).

Tim SAR gabungan terus mencari keberadaan korban yang dikabarkan masih dalam kondisi hidup. Sedikitnya 110 relawan diterjunkan di sekitar lokasi berburu.

Korban yang merupakan warga Desa Parung Seah, Kecamatan Sukabumi dilaporkan terpecah dari rombongan di kaki Gunung Gede Pangrango. Ketua tim pemburu liar ini mengaku tidak mengetahui keberadaan korban sejak Minggu siang. kejadian ini baru dilaporkan ke polisi pada Senin, (4/1/2021) siang.

Baca Juga:  Gawat! Minat Baca di Karawang Rendah, Pemkab Karawang Didesak Lakukan Ini

Kasus hilangnya Abi ini berawal ketika korban bersama 14 orang lainnya berburu babi hutan di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi pada Minggu pagi.

Kapolsek Nagrak Iptu Teddy Hariyadi mengatakan setelah menerima laporan pada Senin siang, tim SAR langsung mencari korban. Sayangnya, belum berhasil mendeteksi keberadaan korban hingga pukul 18.00 WIB. Pencarian terhadap korban dilanjutkan pada Selasa (5/1/2021) mulai pagi hari.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Perbaiki Dinding Dapur Rumah Warga

“Kami mendapatkan laporan bahwa pada Minggu pagi itu ada beberapa kelompok pemburu yang naik ke kawasan taman nasional Gunung Gede Pangrango. Nah sekira pukul 11.00, dari rombongam itu ada yang terpisah. Saat ini kami masih lakukan pencarian atas nama Abi,” kata Teddy.

Pihak taman nasional yang mengetahui adanya perburuan liar mengecam keras kejadian tersebut. Namun masih dikedepankan tindakan persuasif dan belum mengambil langkah hukum menunggu korban ditemukan.

Baca Juga:  Jelang Waisak, Pemkot Bandung Pastikan Kegiatan Ibadah Kondusif

“Menurut informasi dari anggota kami bahwa mereka ini sedang melakukan kegiatan perburuan babi hutan di ladang warga. Memang beberapa bulan ini keberadaan babi dikeluhkan warga menyerang perkebunan mereka,” papar Dadang Suryana, Kepala Bidang Pengelola Taman Nasional Wilayah III Bogor.

Dadang menjelaskan, melarang perburuan di kawasan taman nasional baik satwa yang dilindungi ataupun tidak. Para pemburu di kebun warga, tetapi sebagiannya mengejar buruan hingga ke area yang dilarang.

Sumber: Okezone