JABARNEWS | BANDUNG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang resmi diberlakukan di Jawa Barat sejak Kamis (20/3/2025) langsung mendapat respons positif dari masyarakat.
Informasi yang dihimpun, kantor-kantor Samsat di berbagai wilayah di Jawa Barat mengalami lonjakan jumlah wajib pajak yang ingin memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak ini.
Dalam satu jam pertama setelah dibuka, total pajak yang berhasil dikumpulkan dari seluruh kantor Samsat di Jawa Barat mencapai Rp 2,5 miliar.
Angka tersebut terus meningkat, dan hingga pukul 10.00 WIB, total penerimaan pajak sudah diperkirakan mencapai Rp 10 miliar.