Daerah

Penerimaan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Tembus Rp27,3 Miliar dalam Dua Hari

×

Penerimaan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Tembus Rp27,3 Miliar dalam Dua Hari

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik */Fitri Rachmawati/

JABARNEWS | BANDUNG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat yang diberlakukan sejak 20 hingga 21 Maret 2025 telah menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp27,3 miliar dari 61.641 kendaraan yang melakukan pembayaran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Jabar), Dedi Taufik, menyebutkan bahwa angka tersebut mencerminkan peningkatan signifikan, yakni 50 persen lebih tinggi dibandingkan periode sebelum program pemutihan diberlakukan.

Baca Juga:  Untuk Warga Jawa Barat, Ada Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Nih

“Untuk penerimaan pajak dari laporan yang masuk hingga tadi malam, kami mencatat kenaikan 50 persen dibandingkan dengan sebelum adanya program pemutihan pajak kendaraan,” ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung.

Baca Juga:  Korupsi Agrowisata di Cianjur: Kerugian Negara Rp8 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Program pemutihan pajak kendaraan ini diberlakukan berdasarkan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang memberikan penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan sebelumnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bantah Tunggak Pajak Mobil Lexus: Sudah Dibayar, Tinggal Proses Mutasi

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperbaiki akurasi data kepemilikan kendaraan di Jawa Barat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2