Daerah

Dua Pemuda Ditangkap Jual Tembakau Sintetis via Instagram, Satres Narkoba Purwakarta Selamatkan 350 Generasi

×

Dua Pemuda Ditangkap Jual Tembakau Sintetis via Instagram, Satres Narkoba Purwakarta Selamatkan 350 Generasi

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam satu hari, dua kasus peredaran tembakau sintetis berhasil diungkap, dengan dua pemuda diamankan sebagai tersangka.

Kedua pelaku berinisial DD (28) dan NS (21), keduanya warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu, 4 Mei 2025. Penangkapan ini dilakukan berkat patroli siber dan pemantauan intensif dari aparat kepolisian.

Baca Juga:  Dinkes Cianjur Dalami Kasus Keracunan Massal, Tunggu Hasil Uji Lab Sampel MBG

“Untuk pelaku DD ditangkap di Kampung Hegarmanah sekitar pukul 00.30 WIB, sedangkan NS diamankan di Kampung Pasar Minggu sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkap Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, saat ditemui di kantornya, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Operasi Bina Waspada Lodaya 2023, Ini Tujuannya

Dari tangan DD, polisi menyita 3 bungkus plastik klip bening berisi tembakau sintetis seberat bruto 4,5 gram serta satu unit handphone. Sementara dari NS, petugas mengamankan 24 bungkus plastik klip dengan total berat bruto 29,41 gram, satu timbangan digital, dan satu unit handphone.

Baca Juga:  Percepat Capaian Vaksin Booster, ini Upaya yang Dilakukan Polres Purwakarta

Hasil pemeriksaan mengungkap modus operandi yang cukup mencengangkan: kedua pelaku memasarkan narkotika tersebut melalui akun Instagram. Bahkan, tembakau sintetis yang mereka edarkan juga dibeli dari dua akun Instagram yang berbeda.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2