Daerah

Dua Pemuda Ditangkap Jual Tembakau Sintetis via Instagram, Satres Narkoba Purwakarta Selamatkan 350 Generasi

×

Dua Pemuda Ditangkap Jual Tembakau Sintetis via Instagram, Satres Narkoba Purwakarta Selamatkan 350 Generasi

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi. (Foto: Gin/JabarNews).

“Transaksi dilakukan secara daring, dan kini kami tengah mendalami dua akun yang menjadi sumber tembakau sintetis tersebut,” tegas AKP Yudi, yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Sukabumi.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Sidak Pelayanan SIM di Purwakarta, Ini Hasilnya

Total barang bukti tembakau sintetis yang disita dari dua pelaku mencapai 33,91 gram. Dari pengungkapan ini, Satres Narkoba mengklaim telah menyelamatkan sekitar 350 generasi muda dari ancaman narkoba.

Baca Juga:  Soal Kasus Tanah Eks HGU di Sukaresmi, Bupati Cianjur Hormati Proses Hukum

Kini, DD dan NS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (Gin)

Baca Juga:  Sebanyak 10 Ribuan Pedagang Kaki Lima dan Warung di Purwakarta Dapat Bantuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2