Daerah

Dua Pemuda Ditangkap Jual Tembakau Sintetis via Instagram, Satres Narkoba Purwakarta Selamatkan 350 Generasi

×

Dua Pemuda Ditangkap Jual Tembakau Sintetis via Instagram, Satres Narkoba Purwakarta Selamatkan 350 Generasi

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi. (Foto: Gin/JabarNews).

“Transaksi dilakukan secara daring, dan kini kami tengah mendalami dua akun yang menjadi sumber tembakau sintetis tersebut,” tegas AKP Yudi, yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Sukabumi.

Baca Juga:  Ini Info Penting untuk Penggemar Valentino Rossi

Total barang bukti tembakau sintetis yang disita dari dua pelaku mencapai 33,91 gram. Dari pengungkapan ini, Satres Narkoba mengklaim telah menyelamatkan sekitar 350 generasi muda dari ancaman narkoba.

Baca Juga:  Tak Punya Kartu Tani Tapi Ingin Pupuk Bersubsidi? Bisa, Asal..

Kini, DD dan NS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (Gin)

Baca Juga:  Belum Rekam E-KTP, Warga Tidak Bisa Menggunakan Hak Pilih Di Pilkada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2