Pencairan Dana Stimulan Gempa Cianjur Dihentikan Sementara, Ada Apa?

Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Banyak ditemukan pungutan liar (Pungli) atau percaloan oleh sejumlah oknum, proses rekomendasi pencairan bantuan stimulan dana gempa di Cianjur yang diduga tidak sesuai aturan akan dihentikan sementara.

Baca Juga:  Ini Pasal yang Menjerat Pelaku Konvoi dan Kampanye Khilafatul Muslimin

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa banyaknya pelanggaran untuk program pencairan dana stimulan rumah warga yang terdampak gempa. Maka itu akan melakukan evaluasi ke BPBD, agar tidak sembarangan mengeluarkan surat rekomendasi.

Baca Juga:  Korban Gempa Cianjur Bertambah, 162 Orang Meninggal dan 326 Luka-luka

“Nah! Terlebih pada pihak bukan penerima asli dari bantuan pemerintah pusat,” katanya.

Ia menyampaikan, penerima adalah warga penyintas gempa dan anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga, kalau oknum atau calo, maka jangan dikeluarkan surat rekomendasinya.

Baca Juga:  Kabupaten Cianjur Alokasikan Dana Rp8 Miliar untuk BLT BBM, Penyesuaian Data Masih Dilakukan

“Kami meminta evaluasi internal dilakukan pihak manajemen perbankan,” kata Bupati Cianjur kepada insan media di Mapolres Cianjur, Minggu (25/6/2023).