“Korban ditangkap dan dipukuli dengan balok kayu serta bambu. Bahkan, betisnya ditembak menggunakan senapan angin sebanyak tiga kali,” ujar AKBP Ariek dalam konferensi pers, Kamis (3/4/2025) sore.
Tidak berhenti di situ, korban juga diseret sejauh 500 meter ke Kantor Desa Gandasoli dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Di lokasi tersebut, ia kembali mendapat perlakuan kejam dari massa yang semakin beringas. Korban akhirnya tewas di tempat, dan jasadnya dibiarkan begitu saja.
Polisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi dan menemukan korban telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.





