Kapolres Subang menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum di Indonesia. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayahnya.
“Negara ini memiliki hukum yang harus ditegakkan. Siapapun yang melakukan aksi main hakim sendiri, apalagi hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News