Daerah

Pencuri Besi KA Cepat Jakarta-Bandung Dibebaskan, Polisi Beberkan Alasannya

×

Pencuri Besi KA Cepat Jakarta-Bandung Dibebaskan, Polisi Beberkan Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi persidangan. (Foto: istockphoto)
Ilustrasi persidangan. (Foto: istockphoto)

Adapun kriteria yang dimaksud yakni nilai barang curian relatif kecil, kemudian pelaku juga bukan merupakan seorang residivis, dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan pidana tersebut.

Baca Juga:  Polres Cianjur Larang Sahur On The Road, Nekad Akan Dibubarkan

Melansir dari suarabekaci.id, TA (47) diamankan pekerja proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung saat kedapatan hendak mencuri batangan besi pada Kamis (24/5), di Kampung Tegal Danas RT 01/RW 05, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Sumbang Emas Ke-100 Jabar dan Hattrick Emas di PON, Wilda Siti Nurfadhilah: Aaaaaa...

Pelaku mencuri besi dengan cara menaiki tangga ke jalur kereta cepat. Kemudian dia mengambil enam batang besi di area proyek dan melemparkan ke bawah. Pelaku sempat dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (Red)

Baca Juga:  Digadangkan Maju di Pilgub Jabar, Oded M Danial: Harus Siap, Asal..
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan