Daerah

Pendaftaran PPPK di Subang Dibuka, Jumlah Kuota Capai 1.090 Orang

×

Pendaftaran PPPK di Subang Dibuka, Jumlah Kuota Capai 1.090 Orang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK. (foto: istimewa)
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK. (foto: istimewa)

Pendaftaran kali ini hanya terbuka untuk kriteria tertentu, termasuk Pelamar Prioritas P1 Guru, Non-ASN Eks THK II, Non-ASN yang terdata di BKN, dan Non-ASN yang telah mengabdi di instansi Pemkab Subang selama minimal dua tahun.

Baca Juga:  Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Begini Tanggapan BKPSDM Purwakarta

“Jadi, saya menegaskan bahwa proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2