Konser Musik Tri Suaka di Subang Ternyata Tak Berizin, Panitia Kelabui Petugas?

Konser musik Tri Suaka di Kabupaten Subang hingga membuat kerumunan

JABARNEWS | BANDUNG – Konser musik Tri Suaka di Kabupaten Subang hingga membuat kerumunan masyarakat ternyata tidak berizin.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:  BPBD Purwakarta Catat 37 Bencana Alam Terjadi di 13 Kecamatan

Konser musik yang digelar Tri Suaka itu diketahui terjadi di objek wisata Taman Anggur Kukulu, Kabupaten Subang, pada Minggu 30 Januari 2022.

Baca Juga:  Dukungan Terus Mengalir, Hegun Semakin Mantap Maju Jadi Calon Ketua KNPI Jabar

Dikatakan Ibrahim, pihak panitia memang sempat mengajukan izin untuk kegiatan silaturahmi. Namun, Polisi tidak mengeluarkan izin lantaran kondisi masih pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Meski Lebih Rendah, Suara Prabowo di Kabupaten Bogor Tetap Dominan

“Jadi, mereka mengajukan izin dalam bentuk silaturahmi, tetapi izin tidak kami keluarkan karena memang pertimbangannya masa pandemi (covid-19),” ujar Ibrahim.