Daerah

Penerimaan Pajak TA 2020, Kota Bogor Targetkan Jadi 34,72 Persen

×

Penerimaan Pajak TA 2020, Kota Bogor Targetkan Jadi 34,72 Persen

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menaikkan target penerimaan pajak pada tahun anggaran 2020 sebesar 34,74 persen menjadi Rp733 milar.

“Target penerimaan pajak Kota Bogor pada tahun anggaran 2020 dinaikkan, dIkarena target penerimaan asli daerah (PAD) Kota Bogor pada tahun anggaran 2020 juga naik menjadi Rp1,083 triliun,” ujar Deni Hendana, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Minggu (12/01/2020).

Menurut Deni Hendana, pertimbangan lainnya dinaikkannya target penerimaan pajak pada tahun anggaran 2020, karena realisasi penerimaan pajak pada tahun anggaran adalah di atas target, yakni Rp588 miliar atau tercapai 110 persen.

Baca Juga:  Antusiasnya Ribuan Warga Malangbong Garut Nobar Film Si Doel Anak Sekolahan

Deni menjelaskan, Wali Kota Bogor pada tahun anggaran 2020 juga memerintahkan untuk terus mendata dan melakukan optimalisasi semua aset milik Kota Bogor, sehingga diharapkan dapat menaikkan PAD Kota Bogor.

“Bapenda juga akan terus melakukan langkah-langkah progresif untu dapat memenuhi atau melampaui target penerimaan pajak. “Semoga realisasi penerimaan pajak pada tahun anggaran 2020 nanti, juga bisa melampaui target,” katanya berharap, ujarnya.

Baca Juga:  Ono Surono Tetap Ngotot Tolak Program Barak Militer untuk Siswa ala Dedi Mulyadi, Ternyata Ini Alasannya

Deni juga menjelaskan, penerimaan pajak di Kota Bogor terutama dari sembilan sektor yakni, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Baca Juga:  Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Sungai Cikao Purwakarta

“Kota Bogor sebagai kota jasa dan wisata, penerimaan pajaknya banyak diperoleh dari kunjungan wisatawan yang berdampak pada tingkat hunian hotel, restoran, dan hiburan” ungkapnya.

Karena itu, kata dia, Pemerintah Kota Bogor juga sudah membahas kemungkinan penerimaan sektor pajak jika ibu kota neara Indonesia pindah ke Kalimantan Timur. Meskipun rencana pemindahan ibu kota negara itu pada tahun 2024. (Ara)

Tinggalkan Balasan