N yang saat itu menemui J, mengaku kehilangan kesadaran dan dibawa ke kamar oleh pelaku.
“Ada momen korban bersalaman, lalu tidak sadar dan dibawa ke kamar. Di situlah terjadi kekerasan seksual. Aksinya dipergoki nenek korban, lalu warga berdatangan dan pelaku diamankan,” kata Gary Gagarin, kuasa hukum korban, dikutip dari Kompas.com, Sabtu, 28 Juni 2025.
Korban kemudian tersadar di sebuah klinik, sementara J langsung digiring ke Polsek Majalaya oleh keluarga korban.
Alih-alih diproses secara hukum, kasus ini justru difasilitasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan.