Pengakuan Pelaku Pengeroyokan Brutal di Kota Bandung Usai Diringkus Polisi

Ilustrasi aksi pengeroyokan anggota TNI AD di Kota Bandung
Ilustrasi aksi pengeroyokan. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan brutal yang terjadi di Jalan BKR, Kota Bandung.

Kedua pelaku pengeroyokan yang ditangkap berinisial SAS dan FG, sementara satu pelaku lainnya, berinisial R, masih dalam pengejaran dan berstatus buron.

Baca Juga:  Komisi A Apresiasi DPMPTSP, Realiasi Nilai Investasi di Kota Bandung Lebihi Target

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video korban yang mengalami luka parah akibat pengeroyokan viral di media sosial, dibagikan oleh kakaknya.

Baca Juga:  Panwaslu Subang, Deklarasikan Tolak dan Lawan Politik Uang & Politisasi SARA

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 02.42 WIB.

Baca Juga:  Pasien di Garut Diduga Terjangkit Omicron, Dicurigai Karena Pulang dari Jakarta

Kejadian bermula ketika korban, Fahmi, bersama dua temannya, baru saja kembali dari Lembang dan melintas di Jalan Laswi sekitar pukul 01.30 WIB.