Daerah

Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Karawang, Polisi Terapkan Aturan Ini

×

Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Karawang, Polisi Terapkan Aturan Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, kendaraan umum. (Dodi/Jabarnews)
Ilustrasi, kendaraan umum. (Dodi/Jabarnews)

Kemudian pos pemeriksaan dan pelayanan vaksin dan PCR, akan dilakukan di rest area KM 57 untuk arus mudik sedangkan di rest area KM 62 untuk arus balik.

Baca Juga:  Pembangunan Rumah Singgah Habiskan Anggaran Rp1,4 Miliar, Bupati Karawang Jelaskan Fungsinya

“Kami mengimbau untuk masyarakat tidak melaksanakan pertama yaitu konvoi-konvoi, kedua kumpul-kumpul yang sifatnya ramai-ramai. Karena memang Covid-19 belum berakhir tahun baru di rumah saja bersama keluarga berdoa, kita mensyukuri tahun 2021 kita masih diberikan kesehatan dan di tahun 2022 mendapatkan limpahan rahmat dari Tuhan yang maha esa,” katanya. ***

Baca Juga:  Nyamar Jadi Pasien, Seorang Pria di Karo Berhasil Rampok Sebuah Klinik
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan