Ketiga, ia menyoroti pentingnya optimalisasi tata kelola birokrasi di dinas dan badan terkait dalam melaksanakan fungsi yang berhubungan dengan pengelolaan Bandung Zoo. Termasuk, melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam hal izin konservasi satwa.
“Pemerintah Kota Bandung harus memastikan sinergi antarinstansi berjalan efektif, terutama dalam memastikan izin dan fungsi konservasi Bandung Zoo tetap sesuai ketentuan,” katanya.
Keempat, Firman mengingatkan bahwa Bandung Zoo sebagai aset publik harus memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat, baik dari sisi akses publik terhadap sarana wisata, edukasi, dan konservasi, maupun dari sisi kontribusi pendapatan bagi Pemerintah Kota Bandung.
“Bandung Zoo tidak boleh hanya menjadi tempat wisata, tetapi juga wadah edukasi dan konservasi satwa yang memberi manfaat nyata bagi publik dan pemerintah,” tutup Firman. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





