Daerah

Penganiayaan hingga Tewas di Rancasari Kota Bandung Berawal dari Rebutan Lahan Parkir

×

Penganiayaan hingga Tewas di Rancasari Kota Bandung Berawal dari Rebutan Lahan Parkir

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)
penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

Aswin menyebutkan, mengenai motif tindakan nekat pelaku ini lantaran rebutan lahan parkir dengan korban. Baik korban maupun pelaku, keduanya memiliki hubungan pertemanan.

Baca Juga:  PWNU Jabar Dukung KH Said Aqil Siroj Kembali Jadi Ketum PBNU

“Motifnya soal rebutan lahan parkir,” kata Aswin saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Kamis (12/1/2023).

Saat ini, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi di sel tahanan Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Polisi menerapkan pasal 351 KUHPidana ayat 3 dan atau 338 KUHPidana.

Baca Juga:  Waduh! Jabar Penyumbang Sampah Terbesar di Indonesia, Capai 24.740 Ton per Hari

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat di atas 5 tahun,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2