Daerah

Pria di Garut Aniaya Anggota Satpol PP Usai Ditolong, Begini Kronologinya

×

Pria di Garut Aniaya Anggota Satpol PP Usai Ditolong, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | GARUTPolres Garut menangkap seorang pria berinisial BA (20) yang diduga menganiaya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut. Kejadian ini bermula dari kesalahpahaman di jalan saat korban berusaha menolong pelaku yang mengalami kecelakaan.

Baca Juga:  USB YPKP Bandung dan ITB, Kembali Kerjasama Jelang Internasional Conference TSSA

“Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di kediamannya tadi pagi,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut AKP Joko Prihatin, Kamis (27/3/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/3/2025) petang di Jalan Guntur, Garut Kota. Menurut Joko, insiden bermula ketika BA mengalami kecelakaan lalu lintas. Anggota Satpol PP bernama Ervan Revana yang sedang berpatroli di sekitar lokasi berinisiatif menolongnya.

Baca Juga:  Soal Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ridwan Kamil: Saya Terharu

Namun, bukannya menerima bantuan, BA justru tersulut emosi karena merasa kepalanya dipegang. Ia kemudian mendorong, menarik kerah baju korban, dan melayangkan beberapa pukulan.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Kepala Daerah dan Staf Ahli Harus Sering Ngobrol

Aksi tersebut terjadi di tengah keramaian, membuat warga sekitar berupaya melerai. Tak lama berselang, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Garut datang untuk mengamankan pelaku.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2