Daerah

Pengawasan Peredaran Miras di Kota Tasikmalaya Ditingkatkan, Sekda Bilang Begini

×

Pengawasan Peredaran Miras di Kota Tasikmalaya Ditingkatkan, Sekda Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Razia miras di Kota Tasikmalaya. (Foto: Dok. jabarNews).
Ilustrasi Razia miras di Kota Tasikmalaya. (Foto: Dok. jabarNews).

Ivan berharap semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan segera ke aparat berwenang apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras.

“Artinya masyarakat bisa melaporkan apabila ada penyimpanan miras atau kegiatan yang melanggar Perda Tata Nilai,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Penjual Miras Doraemon dan Frozen di Kota Tasikmalaya

Ivan juga menyampaikan pemusnahan minuman keras di Balai Kota Tasikmalaya merupakan hasil dari operasi yang dilakukan jajaran Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama ormas Islam dalam rangka penertiban penjualan minuman keras.

Baca Juga:  Polisi Buru Anggota Geng Motor yang Tewaskan Seorang Pemuda di Sukabumi

Hasil operasi itu, kata dia, sebanyak 2.317 botol, untuk selanjutnya dimusnahkan setelah melewati prosedur yang berlaku

“Mudah-mudahan ini jadi momentum untuk bisa mewujudkan kenyamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya, apalagi Kota Tasikmalaya memiliki slogan masyarakat yang madani,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Stok Kepokmas dan BBM di Tasikmalaya Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan