Pengedar Ganja di Pematangsiantar Ditangkap Polisi saat Transaksi

Pengedar ganja Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara ditangkap saat berada di Jalan Saribu Dolok, Kelurahan Nahahuta, Kecamtaan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 14 Tersangka Jaringan Pengedar Narkoba di Sukabumi

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka atas nama Ronni Parlagutan Sitanggang (29) warga Huta Gurgur Sawah 1 Nagori Simpang Panai, Kecamatan Panombean Pamei, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Kloter 28 dan 30 Kota Depok Tiba Di Embarkasi Bekasi

“Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis ganja,” ucapnya, Minggu (17/4/2022).

Dijelaskannya, penangkapan tersebut atas informasi masyarakat adanya seorang mencurigakan akan melakukan transaksi di pinggir jalan Saribu Dolok. Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga:  Lilis Karlina Jadi Bulan-bulanan Warganet Gara-gara Kasus Anaknya

“Dari tersangka disita narkoba jenis ganja seberat 82,65 gram dan 1 unit smartphone,” ungkap Rusdi.