Daerah

Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap saat Duduk di Tempat Tambal Ban

×

Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap saat Duduk di Tempat Tambal Ban

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pria di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara berinisial H alias Edi (49) ditangkap saat duduk di tambal ban di Jalan lintas Sumatra (Jalinsum) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Bambu Gila, Tradisi Unik dengan Nuansa Mistis

Kasi Humas Polres Ashaan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka Edi ditangkap personil Reskrim Polsek Kota Kisaran atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Medan Ditangkap Polres Pematangsiantar

“Dari tersangka disita 6 paket narkoba jenis sabu, 1 smartphone dan uang Rp 100.000,” katanya, Selasa (1/3/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat seorang pengedar narkoba sedang berada di tempat tambal ban di Desa Sidomulyo.

Baca Juga:  Pedagang Buah di Simalungun Ditangkap Polisi, Nyambi Jual Narkoba

“Melihat pria yang mencurigakan, personil langsung melakukan penggeledahan dan menemukan narkoba dari tangan tersangka,” ungkap Charles.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan