Daerah

Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap saat Duduk di Tempat Tambal Ban

×

Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap saat Duduk di Tempat Tambal Ban

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pria di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara berinisial H alias Edi (49) ditangkap saat duduk di tambal ban di Jalan lintas Sumatra (Jalinsum) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Banjir Genang Depok, Walikota: Saya Prihatin

Kasi Humas Polres Ashaan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka Edi ditangkap personil Reskrim Polsek Kota Kisaran atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Kampung Narkoba Asahan Digerebek Polisi, Dua Orang Ditangkap

“Dari tersangka disita 6 paket narkoba jenis sabu, 1 smartphone dan uang Rp 100.000,” katanya, Selasa (1/3/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat seorang pengedar narkoba sedang berada di tempat tambal ban di Desa Sidomulyo.

Baca Juga:  Sepekan Pimpin Polda Jabar, Irjen Pol Suntana Sambangi Pondok Pesantren di Cirebon

“Melihat pria yang mencurigakan, personil langsung melakukan penggeledahan dan menemukan narkoba dari tangan tersangka,” ungkap Charles.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan